Penjelasan Tuntas di bawah ini dimaksudkan untuk mempermudah dan mempercepat anda mempelajari / mengetahui seluruh informasi tentang Program Kuliah Pegawai (Blended), seperti berikut ini.
Penerimaan / Pendaftaran Mahasiswa Baru Program S1, D3 dan S2 Kuliah Pegawai (Blended)
Penerimaan / Pendaftaran Mahasiswa Baru diadakan SETIAP SEMESTER
Penjelasan Tuntas tentang Kuliah Pegawai (Blended) serta Pendaftaran seperti di bawah ini.
Tempat Kuliah di Kampus Perguruan Tinggi Swasta terkait
Program ini diselenggarakan PTS terkait untuk melaksanakan KOMITMEN SOSIAL, dengan memberi kesempatan kepada seluruh masyarakat, baik yang memiliki waktu luang terbatas maupun dana terbatas untuk melanjutkan pendidikannya ke Program S1, D3 dan S2 Kuliah Pegawai (Blended) secara layak dan bermutu.
TIDAK ADA UJIAN NEGARA, sama dengan PTN.
DAFTAR ISI
Cara Cepat + langsung ke Halaman Isi - Silakan Klik di bawah ini :
Silakan klik nama PTS pada tabel di bawah ini untuk menuju website PTS terkait.
⚱
Penerimaan Calon Mahasiswa BaruP2K / PKK (Program Kuliah Pegawai, Program Kuliah Karyawan) diadakan SETIAP SEMESTER, jadwal pendaftaran masing-masing Perguruan Tinggi Swasta / PTS sbb :
Mengisi "Form Jadwal Pembayaran Angsuran Kredit Biaya Pendidikan"
⚱
Membayar Biaya pendaftarannya Rp 100.000,-
⚱
Untuk Lulusan SMA/SMK/SLTA Sederajat: » Menyerahkan Foto Copy Ijazah/STTB yang dilegalisir asli 2 lembar. » Menyerahkan Foto Copy Nilai/NEM yang dilegalisir asli 2 lembar.
⚱
Untuk Lulusan D3/D2/D1/S1 : » Menyerahkan Foto Copy Ijazah yang dilegalisir asli 2 lembar. » Menyerahkan Foto Copy Transkrip Nilai yang dilegalisir asli 2 lembar.
⚱
Untuk Mahasiswa Pindahan: » Menyerahkan Foto Copy Ijazah/STTB SLTA yang dilegalisir asli 2 lembar. » Menyerahkan Transkrip Nilai dari Kampus Asal yang dilegalisir asli 2 lembar. » Surat Keterangan Pindah (Dari Kampus Asal).
⚱
Menyerahkan Pas Foto terakhir ukuran 2 x 3, 3 x 4, 4 x 6 (masing-masing 5 lembar) - dapat menyusul
⚱
Membawa Materai Rp 10.000 (1 buah).
Catatan (Penjelasan) :
⚱
Untuk Ijazah/STTB/Transkrip Nilai, saat pendaftaran cukup foto copy-annya saja. Nanti setelah melakukan herregistrasi untuk menjadi mahasiswa, barulah melengkapinya dengan dokumen yang sudah dilegalisir.
⚱
Formulir Pendaftaran dan Form lainnya dapat diperoleh secara GRATIS di masing-masing kampus PTS terkait, atau dapat diminta secara GRATIS melalui layanan info 17 jam, atau dapat melalui pendaftaran on line (silakan klik di bawah ini), atau pada situs/website masing-masing PTS terkait.
⚱
Penerimaan Mhs Baru dibuka SETIAP HARI (termasuk Sabtu & Minggu) : Senin s/d Minggu jam 09.00 - 17.00
⚱
Pendaftaran bisa dilakukan langsung di Kampus masing-masing Perguruan Tinggi Swasta terkait (Sekretariat P2K / PKK) atau diwakilkan atau bisa via POS, Telp, Fax, surat, atau via Internet atau via Pendaftaran online.
Beban studi dan masa studi yang harus ditempuh mahasiswa Program Reguler maupun P2K / PKK (perkuliahan karyawan, kelas karyawan/pegawai, kuliah sabtu minggu plus) dan PKSM (kelas sore/malam, kelas paralel) serta program ekstensi mengikuti standar yang sudah ditetapkan pemerintah, yaitu : Sesuai Permendikbudristek No. 53 Tahun 2023 (silakan klik) tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
Untuk
Beban Studi (SKS yang ditempuh)
Masa Studi
Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat melanjutkan ke S1
Beban Studi = 144 - 152 sks
8 semester
Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat melanjutkan ke D-III
Beban Studi = 110 - 114 sks
6 semester
Lulusan S-1, sederajat melanjutkan ke S-2
Beban Studi = 54 - 72 sks
3 - 4 semester
Lulusan D3, Politeknik, Akademi, sederajat melanjutkan ke S1
Beban Studi = 40 - 46 sks (Bila tidak sebidang ilmu ada tambahan 2 - 21 sks)
3 semester
Lulusan D2, S1, D1, Pindahan melanjutkan ke S1
Dihitung dari sisa sks
Dihitung sisa sks
Lulusan D1, D2, Pindahan melanjutkan ke D3 (D-III)
Sesuai UU-RI No.20 Th.2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (SISDIKNAS) pada Pasal 19 ayat (2) bahwa "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dengan Sistem Terbuka". Dalam penjelasan UU-RI tsb ditulis : "Pendidikan dengan sistem terbuka adalah pendidikan yang diselenggarakan dengan fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian program lintas satuan dan jalur pendidikan (multi entry-multi exit system). Peserta didik dapat belajar sambil bekerja, atau mengambil program-program pendidikan pada jenis dan jalur pendidikan berbeda secara terpadu dan berkelanjutan .... dst." (Download Undang-Undang SISDIKNAS (54 kb)).
Penjadwalan kuliahnya berkualitas, waktu kuliah dapat dipilih, tidak jenuh, tidak mengganggu jadwal kerja mahasiswa yang sudah bekerja, dan mahasiswa masih memiliki waktu luang untuk berlibur/istirahat atau melaksanakan hal lainnya (tidak menghabiskan seluruh waktu luangnya untuk kuliah).
Bagi mahasiswa yang bekerja dengan sistem shift (pergantian waktu), tetap dapat mengikuti kuliah dengan baik. Karena sistem pendidikannya dilaksanakan secara profesional dengan mengintegrasikan Program Perkuliahan Karyawan dan Program Reguler, sehingga mahasiswa yang bekerja dengan sistem shift (pergantian waktu) dapat mengikuti kuliah di program lainnya dengan mekanisme tertentu.
Catatan :
⚱
Untuk mengetahui lebih jelas mengenai waktu kuliah (penjadwalan kuliah), dapat ditanyakan melalui Layanan Informasi 17 Jam atau dapat ditanyakan langsung di Sekretariat Kuliah Pegawai (Blended).
Alumnus/lulusan serta mhs Program Kuliah Pegawai (Blended) maupun Program Perkuliahan Reguler mempunyai IJAZAH, STATUS, KUALITAS, dan GELAR yang SAMA.
⚱
Alumnus/lulusan P2K memiliki gelar disesuaikan dgn jenjang pendidikan dan prodi/kelompok ilmunya, serta memiliki hak menggunakan gelarnya serta memiliki hak untuk menaikkan pendidikan tinggi ke jenjang yang lebih tinggi.
⚱
Ijazah serta Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Program Kuliah Pegawai (Blended) dan Program Perkuliahan Reguler yaitu SAMA. Dan di dlm Ijazah maupun Transkrip terkait, tidak tertulis apakah Alumnus/lulusan P2K ataukah Alumnus/lulusan Kuliah Reguler. Dikarenakan P2K merupakan Program Perkuliahan Reguler dng jadwal pelajaran serta peserta kuliah yang berbeda.
Mhs kuliah pegawai (blended) yang memiliki karir dng sistem shift, dapat tetap mengikuti proses perkuliahan dgn baik. Hal tsb dikarenakan sistem pendidikan diselenggarakan dgn piawai (terampil) dng mengintegrasikan Program Kuliah Pegawai (Blended) serta Program Perkuliahan Reguler, oleh sebab itu bagi mhs yang kerja dng sistem shift bisa mengikuti pendidikan di program lainnya dgn tata cara tertentu.
⚱
Alumnus/lulusan Program Kuliah Pegawai (Blended) memiliki keahlian profesional serta cara pandang yang komprehensif; memiliki keahlian penguasaan teori yang kuat sekaligus pengaplikasiannya; mampu menaikkan kajian-kajian teoritis konsepsional paling mutakhir; mampu meningkatkan sikap mental terampil (pakar) yang berorientasi pada penuntasan solusi persoalan berdasar alur berpikir-sistem; serta mempunyai keahlian melakukan bermacam-macam penelitian dasar maupun terapan.
⚱
Sistem pendidikannya diselenggarakan secara piawai (terampil) serta layak bagi karyawan yang sibuk dng kariernya maupun bagi yang belum kerja. Di samping kuliah langsung dengan dosen / profesor, demikian juga memanfaatkan beragam metode efektif melalui tugas perorangan terarah, tugas kelompok yang komunikatif, serta diakhiri dgn bimbingan pengerjaan tugas akhir / proyek akhir (D3) / skripsi (S1) / tesis (S2) yang terarah, terprogram dan terjadwal sehingga mhs dapat menyelesaikan pendidikan tinggi tepat pada waktunya.
⚱
Dng melalui tata cara tertentu, bila mhs kuliah pegawai (blended) yang telah kerja memperoleh tugas lembur atau kerja dng sistem shift atau tugas kerja ke luar kota/negeri, mhs terkait dibolehkan tidak mengikuti kuliah untuk beberapa pertemuan.
⚱
Kurikulumnya berdasar Sistem Kredit Semester, dan kualitas kurikulumnya dirancang sedemikian rupa berdasar terhadap KURNAS (Kurikulum Inti), juga berdasar perkembangan pengetahuan, teknologi, dan seni, serta terhadap kepentingan profesionalitas dunia karier.
⚱
Alumnus/lulusan Program S1, D3 dan S2 Kuliah Pegawai (Blended) juga mampu aktif berperan-serta pada kelompok kerja; mampu berkomunikasi dgn para pakar pada bidang keilmuan berlainan serta memanfaatkan bantuan mereka; mampu memanfaatkan secara efektif sumber-sumber daya yang ada; mampu memulai rintisan pembentukan unit bisnis mandiri berdasarkan bidang keilmuannya, mampu mengikuti perkembangan baru pada kelompok ilmunya, menyelenggarakan penelitian, atau mengikuti prodi di tingkat lebih lanjut.
⚱
Alumnus/lulusan Program S1, D3 dan S2 Kuliah Pegawai (Blended) ditujukan untuk menjadi Sarjana (S1), Ahli Madya (D3) atau Magister/Master (S2) berdasarkan prodinya, yang dapat meningkatkan kepiawaiannya dng bekal ilmu, teknologi, serta seni, sehingga mampu menyelesaikan problematik sekaligus menaikkan ilmu serta pengetahuannya.
⚱
Kompetensi alumnus/lulusannya di dalam hal menangani tiap persoalan, mampu mengungkap struktur serta inti problematik serta menetapkan prioritas tahapan-tahapan penuntasannya; mengetahui dan bisa memanfaatkan kegunaan teknologi informasi; dapat memanfaatkan ilmu; cakap serta terampil disesuaikan dgn bidang keahliannya; bisa memutuskan mengurai serta pemecahan persoalan secara logika, memanfaatkan data/informasi yang tersedia; dapat menggunakan konsep-konsep untuk menerangkan hal-hal yang tidak/kurang jelas; mampu mandiri di dlm kerja dan berupaya.
⚱
Mhs kuliah pegawai (blended) yang tidak lulus suatu mata pelajaran (matakuliah), dapat mengulang di semester atau tahun berikutnya tanpa ditarik biaya tambahan.
⚱
Kompetensi dasar alumnus/lulusan Program S1, D3 dan S2 Kuliah Pegawai (Blended) yaitu mempunyai kualitas serta integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis maupun moral; mampu menyesuaikan diri dng perubahan-perubahan; menyadari bahwa ilmu serta pengetahuan sepanjang masa maju dan berkembang; mampu menelusuri serta mengambil informasi ilmiah; mengetahui cara dan dapat sepanjang masa belajar.
⚱
Alumnus/lulusan Kuliah Pegawai (Blended) juga disempurnakan dgn ilmu, etika akademik serta profesi, keahlian dan ketrampilan untuk mengelola tim/organisasi secara komprehensif pada bidang yang sesuai bidang keahliannya; keahlian bekerjasama di dlm tim, keahlian memahami pengetahuan terhadap etika, keahlian memahami ilmu berdasarkan kelompok ilmunya, sekaligus disempurnakan dgn keahlian untuk memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk kebutuhannya.
Alumnus/lulusan serta mhs Program Kuliah Pegawai (Blended) maupun Program Kuliah Reguler Pagi mempunyai IJAZAH, STATUS, KUALITAS, dan GELAR yang SAMA.
⚱
Dng melalui tata cara tertentu, andaikan mhs kuliah pegawai (blended) yang telah kerja memperoleh tugas kerja lembur, atau kerja dgn sistem shift, atau tugas ke luar kota/negeri, mhs terkait dibolehkan tidak mengikuti kuliah untuk beberapa pertemuan.
⚱
Terbaik serta paling dipercaya di dalam penyelenggaraan Program Kuliah Pegawai (Blended), karena telah menerapkan dua syarat wajib penyelenggaraan program tsb, yaitu :
Penyelenggaraannya berdasarkan kebutuhan dunia karier.
Penyelenggaraannya telah sesuai dng asas akademik (telah sesuai dng regulasi undang2).
⚱
Fasilitas pendidikannya lengkap, terdiri dari bermacam-macam laboratorium (lengkap), studio, bengkel, tempat ibadah, sarana olah raga, computer centre, kerjasama dng perusahaan/lembaga/instansi, dan sebagainya.
⚱
Diadakan oleh Perguruan Tinggi Terbaik yang di samping telah TERAKREDITASI juga memiliki jaringan yang luas di dunia karier. Kendati begitu memiliki kualitas terbaik, PTS tsb tetap memiliki KOMITMEN SOSIAL di dalam hal membantu masyarakat terpenting di dalam hal membayar biaya kuliah. Salah satu caranya yaitu dng membuat biaya kuliah dapat mengangsur bulanan sesuai kekuatan mhs.
⚱
Semua beasiswa kuliah untuk mhs kuliah pegawai (blended) yang benar-benar menginginkannya dan memiliki keterbatasan finansial/uang.
⚱
Lokasi Kampusnya yang strategis serta mudah dijangkau, baik menggunakan kendaraan/angkutan sendiri maupun transportasi umum.
⚱
Kurikulum program kuliah pegawai (blended) serta proses belajar-mengajarnya dirancang sedemikian rupa menggunakan Sistem Kredit Semester yang diselenggarakan dgn piawai (terampil) serta layak bagi karyawan, sehingga mhs kuliah pegawai (blended) yang sibuk bekerja tetap bisa menyelesaikan pendidikan tinggi tepat pada waktunya.
⚱
Mhs kuliah pegawai (blended) yang mempunyai karier dng sistem shift, dapat tetap mengikuti proses perkuliahan dng baik. Hal tsb dikarenakan sistem pendidikan tinggi diselenggarakan secara piawai (terampil) dgn mengintegrasikan Program Kuliah Pegawai (Blended) serta Program Perkuliahan Reguler, oleh sebab itu bagi mhs yang kerja dng sistem shift bisa mengikuti pendidikan di program lainnya dng tata cara tertentu.
⚱
Dosen di Program Kuliah Pegawai (Blended) merupakan dosen terampil (pakar) dalam kelompok ilmunya.
⚱
Jadwal pendidikan Program Kuliah Pegawai (Blended) berkualitas, tidak jenuh, tidak mengganggu jadwal bekerja bagi yang telah kerja, serta mhs kuliah pegawai (blended) masih memiliki waktu luang untuk berlibur/istirahat, dan sebagainya.
⚱
Di sekitar kampus tersedia kos-kosan (tempat kos/kontrak kamar/rumah).
⚱
Seluruh konsentrasi/peminatan di Kuliah Pegawai (Blended), tidak ada ujian negara (sama dengan PTN).
⚱
Mhs kuliah pegawai (blended) yang tidak lulus suatu mata pelajaran (matakuliah), dapat mengulang di semester atau tahun berikutnya tanpa ditarik biaya tambahan.
Pada seleksi dan pendaftaran mahasiswa baru diterapkan sistem OSS (One Stop Service), sehingga berkualitas dan memberikan layanan cepat dan terbaik kepada masyarakat (calon mahasiswa baru). Dengan diterapkannya sistem ini, maka sistem seleksinya dapat langsung dilakukan bersamaan saat pendaftaran mahasiswa baru. Atau jadwal seleksi/wawancaranya dapat ditentukan sendiri oleh calon mahasiswa seperti berikut ini.
⚱
Seleksi/wawancara dan pendaftaran dapat langsung di Kampus masing-masing PTS (Sekretariat P2K / PKK), atau dapat melalui (via) telepon, fax, surat (POS), atau internet.
⚱
Jadwal Seleksi/Wawancara ditentukan sendiri oleh Calon Mahasiswa, atau dapat langsung dilakukan bersamaan pada saat pendaftaran.
⚱
Tidak diperlukan persiapan khusus untuk mengikuti seleksi/wawancara, justru lebih baik jika apa adanya saja.
⚱
Hasil wawancara langsung diberitahukan ke calon mahasiswa, saat selesai wawancara.
⚱
Seleksi calon mahasiswa kuliah pegawai (blended) berupa wawancara yang dilakukan sekaligus, yaitu Wawancara Akademik, Wawancara Finansial/Keuangan, serta Wawancara Adminsitrasi dan Marketing.
❈
Wawancara Akademik, untuk mengetahui perlu/tidaknya diberikan tambahan pengetahuan dasar, sehingga nantinya mampu menyelesaikan studi tepat pada waktunya. Jadi calon mahasiswa tidak perlu mempersiapkan diri secara khusus untuk wawancara akademik tersebut (justru lebih baik apa adanya saja).
❈
Wawancara Finansial, untuk mengetahui kemampuan finansial calon mahasiswa, apakah nantinya dalam membayar biaya pendidikan perlu diberikan kredit tanpa bunga sehingga dapat mengangsur sesuai kemampuannya atau harus langsung membayar lunas.
❈
Wawancara Administrasi & Marketing, untuk mengetahui kemampuan melengkapi dokumen lainnya, kegiatannya selama ini serta rencana yang akan datang, waktu luangnya, minat melanjutkan studi di PTS terkait, kemampuannya menjaga citra Perguruan Tinggi Swasta terkait, dan sebagainya.
Kami sangat berharap, bahwa Anda dapat turut memotivasi rekan kerja/keluarga/sahabat untuk meningkatkan kemampuan/kualifikasinya dengan melanjutkan studi, serta turut menginformasikan info ini.
Demikian, dan terima kasih sedalam-dalamnya telah membaca informasi ini serta kesediaan menyampaikan informasi.
Semoga hari ini Anda bahagia dan sukses selalu.
Salam hangat dan jabat erat, Kadept. Humas Kuliah Pegawai (Blended)